Tugas Pendidikan Kewaganegaraan
”PENDIDIKAN di
INDONESIA”
Pada tugas Pendidikan Kewarganegaraan
tentang Indonesia, saya memilih tema “ Pendidikan
Indonesia “, sepenuhnya saya tidak mengerjakan dengan sendirinya saya hanya
mengambil beberapa dari referensi pendidikan Indonesia. Dengan ini saya akan
menjelaskan pendidikan di Nusantara, agar kita semua memahami bahwa pendidikan
itu sangatlah penting. Berikut ini adalah hasil penulisan tugas saya :
Dengan seiring perkembangannya zaman,
dalam dunia pendidikan pun sudah mengalami banyak perkembangan yang sangat
dratis dalam pendidikan Indonesia.
Pendidikan Indonesia pun mulai semakin berkembang dari tahun ke tahun, dari kebijakan-kebijakan pemerintah sangat terbukti membawa kebijakan perubahan dalam ilmu pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari banyaknya berbagai macam kebijakan yang diambil, ada yang pro dan kontra, akan tetapi ini sangat patut dimaklumi mengingat didunia ini setiap individu ataupun golongan-golongan yang memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Hal tersebut sesuai dengan wilayah Indonesia ini yang memiliki berbagai macam-macam suku,ras,agama dan golongan.
Pendidikan Indonesia pun mulai semakin berkembang dari tahun ke tahun, dari kebijakan-kebijakan pemerintah sangat terbukti membawa kebijakan perubahan dalam ilmu pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari banyaknya berbagai macam kebijakan yang diambil, ada yang pro dan kontra, akan tetapi ini sangat patut dimaklumi mengingat didunia ini setiap individu ataupun golongan-golongan yang memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Hal tersebut sesuai dengan wilayah Indonesia ini yang memiliki berbagai macam-macam suku,ras,agama dan golongan.
Tentu saja perbedaan tersebut sangat
sulit untuk dihindari, akhirnya pendidikan di Indonesia sudah mulai
diperhatikan oleh pemerintahan, hal ini sangat baik yang di ambil oleh
pemerintah Indonesia ini. Pemerintah Indonesia pun sangat serius menangani
masalah yang sudah ada dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini sudah terbukti
dari 20% APBN yang ditunjukan kepentingan bidang pendidikan. Sesungguhnya kita patut bersyukur kepada Allah.SWT karena hal
ini.
Dan akhirnya pendidikan di beberapa
daerah di Indonesia sudah menjalankan pendidikan gratis, hal tersebut membawa
dampak positif khususnya bagi para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian
yang rendah. Akhirnya yang mengalami perekonomian rendah sudah bisa merasakan dunia pendidikan, yang dulunya bagi setiap
orang dianggap sulit karena persoalan biaya administrasi dan timbulnya fenomena
dan paradigma bahwa pendidikan hanya milik orang kaya saja, sedangkan orang
miskin tidak boleh bersekolah.
Pendidikan di Indonesia merupakan sebuah polemik yang tidak akan pernah kunjung habis, dalam bidang pendidikan di Indonsesia masih adanya kontroversi. Saat ini banyak instansi yang menyindir dan mempertanyakan "Apakah kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidang pendidikan berbanding lurus dangan hasil yang di harapkan?"
Bagi para pendidik yang memenuhi
kualifikasi di berikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka
telah menyandang gelar guru atau pengajar profesional. Para pengajar, pendidik
berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersebut tanpa
memikirkan "Apa mereka layak mendapatkan hal tersebut?"
Sistem penilaian atau pentuan
kelulusan ujian nasional juga merupakan problem yang tidak kalah
pentingnya.Sistem penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional juga
merupakan problem yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan kelulusan
bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional (UAN) akan tetapi juga
dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka masing-masing
dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada siswa mereka
tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus. Kepala
Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu ketika wilayah
yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus sehingga merekapun
memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus dengan istilah “Main Cantik”.
Dimanakah kejujuran didalam bidang pendidikan ini?
Harus kemanakah negeri ini?
Karena mereka malu, akhirnya mereka
menempuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak dan tanpa
mempedulikan dosa-dosa yang mereka telah perbuat. Akankah budaya malu ini
sangat perlu dilestarikan? Akan tetapi rasa malu tersebut sangat lah tidak
pantas dilakukan oleh para oknum yang bekerja di dunia pendidikan. Sebagai
pendidik perbanyaklah Istigfar karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit,
jangan sampai amal jariyah(Ilmu yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengajar
malah terjadi sebaliknya Dosa Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan)
.
Semakin tertinggalnya
pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita
lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul
ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita :
1. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam menguji cobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh.
2. Biaya
Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan yang lebih kacaunya banyak pula pejabat pendidikan yang berkoar di media sosial maupun pada saat di wawancarai oleh pihak wartawan, kalau mereka ingin pendidikan berkualitas dan konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan saat ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri, seolah-olah membiarkan saja dan angkat tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
3. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kwalitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat tinggi negara).
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.
5. Kontroversi diselenggaraknnya UN (Ujian
Negara)
UN (Ujian Negara) semacam ini hanya untuk mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Aspek sosial dan psikologis, dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN.
6. Kerusakan Fasilitas
Sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60% bangunan sekolah di Indonesia rusak berat dan tidak layak pakai. Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50%. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan menyalurkan dana bank dunia pada Komite Sekolah.
Sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60% bangunan sekolah di Indonesia rusak berat dan tidak layak pakai. Di wilayah Jawa Barat, sekolah yang rusak mencapai 50%. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan menyalurkan dana bank dunia pada Komite Sekolah.
Satu contoh sekolah yang tidak layak pakai yang ada di
Indonesia
Sekisan tulisan saya tentang “
Pendidikan di Indonesia “ semoga dapat dilihat dan dibaca oleh para petinggi
Negara yang dikhususkan untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan di
Indonesia. Agar tidak terulang persoalan takutnya para orang tua dan anak cucu
kita yang menganggap pendidikan itu tidak penting dan di nomor duakan karena
permasalahan biaya yang mahal.
Demikianlah tulisan saya ini yang membahas
mengenai “Pendidikan di Indonesia”
semoga tulisan ini dapat memberikan
informasi yang bermanfaat bagi kita
semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar